Seorang ibu mengaku bersalah atas tuduhan penyerangan terhadap putrinya yang berusia enam tahun, ibu tersebut dengan tega membakar putrinya hidup-hidup demi upacara ritual voodoo.
Marie Lauradin (31), kini dijatuhi hukuman 17 tahun penjara karena pembakaran terhadap putrinya, Frantzcia Saintil. Kini sang putri memiliki bekas luka bakar permanen.
"Meskipun putrinya meraung meminta pertolongan dan luka bakarnya yang cukup parah, dia tidak dengan segera mencari bantuan medis," ujar Jaksa Penuntut Richard Brown, seperti dilansir Reuters.
"Ini merupakan kasus tragis, di mana seorang anak seharusnya merasakan aman, tapi ini malah ibunya yang menyebabkan penderitaannya," lanjutnya.
Lauradin sebelumnya berdalih di hadapan polisi bahwa luka bakar yang dialami putrinya pada bagian wajah dan tangan diakibatkan kecelakaan di dapur. Ibu tersebut berkelit sebuah panci berisi nasi yang tengah mendidih mengenainya.
Namun ketika berada di rumah sakit, Frantzcia mengatakan kepada suster mengenai ritual yang dijalankan oleh sang ibu.
Lauradin membuat lingkaran api dan menempatkan putrinya tersebut di tengah lingkaran, pada saat tubuhnya terbakar sang nenek dan seorang teman keluarga melihatnya terbakar.
Sang nenek, Sylvenie Thessier (72), juga dihukum selama tiga tahun penjara, karena tindakan cerobohnya yang membahayakan jiwa.