Calon ibu di Cina terancam denda
Pemerintah Provinsi Guangdong, Cina, memperingatkan kepada para orang tua bahwa mereka akan dikenai denda atau dihukum bila mempunyai anak lebih dari satu, sekalipun bayi mereka dilahirkan di Hong Kong.
Menurut surat kabar China Daily, pejabat keluarga berencana Provinsi Guangdong, Zhang Feng, mengatakan orang tua akan dikenai denda bila melanggar ketentuan pembatasan anak di manapun lokasi kelahirannya.
Selain itu, bila mereka bekerja sebagai pegawai negeri maka mereka terancam diberhentikan.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk menekan jumlah ibu-ibu dari wilayah Cina daratan yang sengaja bepergian ke Hong Kong untuk melahirkan, guna menghindari kebijakan pembatasan anak di daratan Cina.
Meski Hong Hong merupakan bagian dari Cina, Hong Kong mempunyai peraturan sendiri.
"Oleh karena itu, ada begitu banyak ibu hamil yang ingin sekali melahirkan di sini. Hampir separuh jumlah bayi yang dilahirkan di Hong Kong tahun lalu berasal dari orang tua yang bermukim di Cina daratan," lapor wartawan BBC di Hong Kong, Juliana Liu.
Sentimen anti Cina
Kenaikan jumlah ibu dari Cina daratan yang melahirkan di Hong Kong membuat marah warga setempat.
Perjalanan yang disebut sebagai "tur melahirkan" ke wilayah semiotonom Hong kong belakangan semakin populer di kalangan para orang tua yang menginginkan anak lebih dari satu.
Peringatan pejabat Guangdong terjadi setelah warga Hong Kong menerbitkan iklan satu halaman penuh berisi antara lain menyebut warga Cina daratan sebagai "belalang".
Kenaikan jumlah ibu-ibu Cina yang melahirkan di Hong Kong, lapor Juliana Liu, telah menyebabkan kemarahan besar di wilayah bekas jajahan Inggris itu.
Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kuota jumlah ibu-ibu hamil dari Cina daratan yang boleh melahirkan di rumah sakit-rumah sakit setempat. Namun warga Hong Kong berpendapat pembatasan kuota saja tidak efektif.
Persoalan ini bahkan menyulut sentimen anti-Cina secara umum, kata Liu.
Beberapa anggota parlemen Hong Kong berusaha mengubah peraturan keimigrasian guna mempersulit ibu-ibu hamil dari daratan Cina untuk melahirkan di Hong Kong.
Pemerintah Provinsi Guangdong, Cina, memperingatkan kepada para orang tua bahwa mereka akan dikenai denda atau dihukum bila mempunyai anak lebih dari satu, sekalipun bayi mereka dilahirkan di Hong Kong.
Menurut surat kabar China Daily, pejabat keluarga berencana Provinsi Guangdong, Zhang Feng, mengatakan orang tua akan dikenai denda bila melanggar ketentuan pembatasan anak di manapun lokasi kelahirannya.
Selain itu, bila mereka bekerja sebagai pegawai negeri maka mereka terancam diberhentikan.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk menekan jumlah ibu-ibu dari wilayah Cina daratan yang sengaja bepergian ke Hong Kong untuk melahirkan, guna menghindari kebijakan pembatasan anak di daratan Cina.
Meski Hong Hong merupakan bagian dari Cina, Hong Kong mempunyai peraturan sendiri.
"Oleh karena itu, ada begitu banyak ibu hamil yang ingin sekali melahirkan di sini. Hampir separuh jumlah bayi yang dilahirkan di Hong Kong tahun lalu berasal dari orang tua yang bermukim di Cina daratan," lapor wartawan BBC di Hong Kong, Juliana Liu.
Sentimen anti Cina
Kenaikan jumlah ibu dari Cina daratan yang melahirkan di Hong Kong membuat marah warga setempat.
Perjalanan yang disebut sebagai "tur melahirkan" ke wilayah semiotonom Hong kong belakangan semakin populer di kalangan para orang tua yang menginginkan anak lebih dari satu.
Peringatan pejabat Guangdong terjadi setelah warga Hong Kong menerbitkan iklan satu halaman penuh berisi antara lain menyebut warga Cina daratan sebagai "belalang".
Kenaikan jumlah ibu-ibu Cina yang melahirkan di Hong Kong, lapor Juliana Liu, telah menyebabkan kemarahan besar di wilayah bekas jajahan Inggris itu.
Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kuota jumlah ibu-ibu hamil dari Cina daratan yang boleh melahirkan di rumah sakit-rumah sakit setempat. Namun warga Hong Kong berpendapat pembatasan kuota saja tidak efektif.
Persoalan ini bahkan menyulut sentimen anti-Cina secara umum, kata Liu.
Beberapa anggota parlemen Hong Kong berusaha mengubah peraturan keimigrasian guna mempersulit ibu-ibu hamil dari daratan Cina untuk melahirkan di Hong Kong.